Memulihkan Citra Wakil Rakyat

Oleh: TGB. KH. Muhammad Zainul Majdi MA
Satu lagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diduga menerima suap. Sebagai Anggota Parlemen, saya ikut prihatin.
Yang dipertaruhkan bukan lagi sekadar nama baik pribadi atau keluarga, tapi Parlemen sebagai Institusi. Jika kita masih memandang Parlemen sebagai salah satu pilar Demokrasi yang penting, maka kerusakan harus diperbaiki.

Mantan Anggota DPR RI
Dalam kerangka berpikir Jeremy Pope (2003). Elemen integritas Nasional memang tak hanya menyangkut trias politika, namun juga meliputi auditor Negara yang berwibawa dan lembaga ombudsman yang kokoh. Kerusakan pada elemen tertentu akan berpengaruh pada elemen lain, bahkan turut menentukan integritas nasional secara keseluruhan.
Parlemen tak perlu melakukan apologi yang berlebihan. Saatnya melakukan introspeksi total. Wakil rakyat yang telah sengaja mencederai amanat rakyat tak hanya layak dihukum berat di dunia ini, tetapi juga akan menanggung penderitaan yang lebih berat di sisi Allah Yang Maha Melihat.
Penegasan ini perlu dilakukan karena sejumlah tersangka korupsi kebetulan berlatarbelakang anggota partai berbasis agama atau sekurang-kurangnya dikesankan dari keluarga religius. Tak ada satu agama pun yang membenarkan tindakan Korupsi. Di dalam Injil diungkapkan kisah tentang Yudas Iskariot yang berkhianat terhadap gurunya sendiri, Yesus (Isa Almasih). Ia mendapatkan suap sebesar 30 keping perak demi menyerahkan nasib Yesus pada imam kepala (Matius 26: 14-16). Setelah menyaksikan penderitaan Yesus yang dihukum para imam kepala, Yudas sangat menyesal dan dikejar rasa bersalah, hingga akhirnya menggantung diri (Matius27: 3-5)
Dalam pandangan Hindu, hati manusia disimbolkan padma herdaya, yaitu tempat persemayaman Hyang Widhi Wase (TuhanYang Maha Esa). Sifat terang merupakan pancaran sinar suci, apabila manusia selalu ingat dan yakin dengan kehadiran Tuhan. Sementara hidup manusia diuji dengan perbuatan baik dan buruk (rwa bhineda). Manusia yang perbuatan baiknya dominan dan mampu mengontrol perbuatan buruk, akan mencapai kemuliaan. Sebaliknya manusia yang mengotori diri sendiri, misalnya melakukan pembunuhan, perzinaan, atau pencurian akan mengalami kehinaan. Korupsi adalah sumber kehinaan yang sulit dihapuskan, apalagi bila menyangkut aset public vital.
Ajaran Islam sendiri lebih keras lagi dalam menghukumi perkara korupsi. Sebagai mana telah dijelaskan SH Alatas dalam bukunya yang terkenal, Sosiologi Korupsi (1981), korupsi dapat dipandang dapat dipandang sebagai penghianatan terhadap kepercayaan publik. Islam sangat melarang tindakan penghianatan, baik terhadap amanat Allah dan Rasul-Nya, maupun amanat yang diberikan sesama manusia (QS Al-Anfal: 27) Sangat banyak hadits Nabi SAW yang mengecam penyelewengan jabatan, pemberian/penerimaan suap, tahu menerima hadiah yang bukan haknya. Sejak 2002 telah dirintis kajian Fiqh Anti-korupsi oleh Aliansi Gerakan Anti-korupsi Nusa Tenggara Barat bekerja sama dengan aktivis organisasi nonpemerinatah.
Setelah melalui bebrapa kali workshop dan kajian kitab intensif, maka dalam kenferensi besar tahun 2003 ditetapkan definisi korupsi menurut pandangan Islam. Beragam jenis korupsi memiliki standar hukum tersendiri dalam Fiqih, yakni al-Ghulul/Khiyanah (penyalahgunaan jabatan) diberi sanksi administratif, pemecatan atau penjara; al-Shut (manipulasi perkara) dikenai sanksi pemencatan, penjara atau denda; al-Risywah (sogok) sanksi pemecatan atau potong tangan, al-Nahb/Sariqah (pencurian) sanksi pemecatan, penjara, potong tangan atau denda berat, dan al-Ghashb (mengambil hak orang lain secara paksa) diberi sanksi hukuman mati, penyitaan aset dan makruh untuk dishalati (Somasi NTB, 2003).

Gubernur NTB
Pandangan Islam yang tegas semacam itu jarang terdengar sekarang, padahal sesungguhnya nilai-nilai syariat berlaku abadi untuk keselamatan dan kesejahteraan seluruh umat manusia. Untuk itu saya mengusulkan pada segenap anggota parlemen yang masih memegang teguh agama atau komitmen kepribadiannya agar segera membentuk Kaukus Anti-korupsi. Kaukus ini tak hanya bertugas untuk mengawal produk-produk hokum yang terkait pemberantasan korupsi, seperti RUU Tipikor atau RUU pembuktian terbalik yang masih harus diperjuangkan, selain UU perlindungan saksi, UU kebebasan memperoleh Informasi, dan UU Anti-korupsi perlu diterapkan sepenuhnya. Kaukus tak hanya focus pada fungsi formal Dewan (legislasi, pengawasan dan penganggaran), namun juga menerapkan etika pejabat Negara dan membangun komunitas yang saling mengingatkan.
Terjebaknya anggota parlemen dalam tindakan korupsi bukan Cuma akibat tekanan kebutuhan, seperti setoran wajib pada partai politik atau kewajiban untuk melayani konstituen. Perbuatan korupsi bukan pula hanya karena faktor keserakahan, tapi bis jadi karena ketidaktahuan. Mungkin terdengar ganjil tapi kenyataannya masih ada wakil rakyat yang yang tidak tahu sesuatu perbuatan itu tergolong korupsi atau bukan.
Tak dapat disangkal, adapula yang mulanya lugu, tapi lama kelamaan belajar dari lingkungan yang buruk dan akhirnya sangat ahli dalam melakukan penyimpangan. Kita tidak tahu berapa banyak anggota Dewan yang telah tercemar, dan berapa persen yang masih menjaga integritasnya. Kita berharap cukup banyak Legislator bersih yang akan bergabung dalam Kaukus Anti-korupsi. Dengan begitu akan tercipta Island of Integrity di area vital kehidupan bangsa.
Harus dicatat, upaya memperbaiki citra parlemen bukan hanya dengan memasang iklan atau mengeluarkan pernyataan keras. Kita harus buktikan dengan kinerja nyata, misalnya mulai dari hal kecil dengan tidak menitip absen ketika ada rapat, menyelewengkan surat perjalanan dinas dalam suatu kunjungan kerja, apalagi menerima suap dari pihak manapun.
"Artikel ini pernah di muat di harian Republika akhir tahun lalu"





yach setuju pak… setuju gati2.
Keberadaan Mataram yang termasuk dalam 5 Besar kota terbersih dari korupsi harus dijaga dan scoupnya harus diperluas hingga satu NTB.
Selamat berjuang!
“JABATAN JANGAN JADIKAN ATM”
Gubernur NTB TGB.KH.M.Zainul Majdi,MA. dalam kata pengarahannya pada saat melantik Pejabat eselon II,III dan IV lingkup Pemerintah Prov.NTB. hari Sabtu tanggal 31 Januari 2009 di Gedung Graha Bhakti Praja Ktr.Gubernur NTB. Mataram mengatakan “Jangan sampai jabatan yang dipegang dijadikan sebuah ATM sehingga mengabaikan kepentingan dan keperluan masyarakat yang dilayani.Jabatan adalah amanah yang sifatnya sementara namun yang dipertanggungjawabkan di dunia hingga akherat. Bagi para Pejabat yang menyelewengkan jabatannya dengan melakukan KKN, siap-siap untuk masuk neraka” demikian ungkap Gubernur. Sungguh suatu pesan dan peringatan seorang Pemimpin yang sangat menginginkan daerahnya menjadi daerah yang bebas dan bersih dari segala tindakan dan perbuatan tercela. Dan sesungguhnya semua itu kan untuk diri kita, untuk kebaikan hidup dunia dan keselamatan hidup kita di akherat, bukan untuk beliau…..Karenanya, mari kita introspeksi diri kita masing-masing, apa yang sudah, sedang dan akan kita perbuat selama kita diberikan kesempatan oleh Sang Pencipta untuk hidup di dunia yang bagaikan mimpi, penuh suka duka dan cobaan. Mari kita sama-sama saling mengingatkan bahwa mati, tak dapat kita pastikan kapan datangnya, entah sebentar lagi, nanti, besok, lusa atau………………………….
Untuk itu mari kita siapkan diri untuk menghadapi kematian itu, agar hidup bahagia di akherat kelak, dapat kita alami….. Amien…….
Semoga Allah SWT memberkahi………………..
dHian: tampi asih atas kehadiran bapak di blog nike. komentar bapak sekaligus merupakan informasi dari cara kepemimpinan sang Gubernur bagi kami yang masih ter-diaspora jauh di kampung orang. tampi asih!
wahh..aku masih tak percaya janji2 bagus.. biasanya janji yg berapi-api..kalo udh dipilih suka lupa.. yg pasti mereka yg masang potretnya di pohon, tak akan menjadi pilihan. WOng blm terpilih aja udh mrusak lingkungan..apalagi udh terpilih…
setuju sekali….. dengan kucingkeren….buat gbr kan keluarkan duit, sdh jadi pasti, cari modalnya kembali, belum cari untung….. kapan urus dan perhatikan rakyat yang memilihnya……………
mantabZ. makasih semua!
rasanya kepingin nyalonin diri jadi presiden tahun ini. tapi selain telat, ijazah juga kagak ada. nanti ajah!
he… sip lah… ada blogger yang mau jadi calon presiden..
dHian: kalo ga kiamat…. hii…
Dengan bersihnya korupsi di NTB semoga bisa menjadikan pemerintah berwibawa dan pariwisata di pulau seribu masjid jadi semakin dikenal orang sepenjuru dunia
Insyaallah …………………..amiennn