Ahmad Hariadi, Mantan Muballigh Ahmadiyyah; “Tugas Saya Menyadarkan Jemaat Ahmadiyyah”

2008 June 27
by dhianofie

 

By: Sasak.Org

 

Tak banyak orang mengenal sosok yang satu ini. Mubaligh senior yang sempat 10 tahun bergabung dengan Ahmadiyah ini, kemudian menyadari dan insaf bahwa Ahmadiyah keliru dan sesat. Ia pun lantas meninggalkan Ahmadiyah. Meskipun awalnya pertemuan dengan tokoh sekaliber Buya Hamka dan M Natsir tak membuatnya goyah untuk tetap memeluk Ahmadiyah.

Tekadnya sekarang adalah menghabiskan sisa hidupnya untuk melakukan penyadaran bagi Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) agar kembali pada Islam yang kaffah. Ia tegaskan lagi janjinya saat tabligh akbar di Masjid Al Barkah, Matraman, Jakarta. Pemimpin Yayasan Kebangkitan Kaum Muslimin di Garut, Ahmad Hariadi, memaparkan kisahnya kepada wartawan Republika, Rachmat Santosa Basarah. Berikut petikannya.

Bagaimana awalnya, Anda bisa tertarik masuk Ahmadiyah?

Tahun 1971, saat itu usia saya 19 tahun, saya mendatangi cabang Ahmadiyah Surabaya, membaca buku-buku Ahmadiyah, termasuk yang dikarang oleh Mirza Ghulam Ahmad. Setelah saya pelajari, akhirnya saya tertarik dan saya simpulkan, inilah yang saya cari. Setelah itu, saya hadapkan pada guru-guru saya yang sebelumnya saya pun belajar pada mereka. Ada yang dari Muhammadiyah, NU, Persis, dan lainnya. Saya kan sebelum kenal Ahmadiyah belajar lama pada para alim ulama itu. Saya juga mubaligh, dan jauh sebelum itu sudah mengisi ceramah di salah satu radio di Jombang.

Ketertarikan saya saat itu karena melihat organisasi Ahmadiyah adalah organisasi dunia. Mereka menerjemahkan Alquran ke dalam berbagai bahasa dan organisasinya rapi. Pendirinya adalah Imam Mahdi, Isa yang dijanjikan. Jadi, menurut saya, saat itu ada daya tarik khusus yang tidak ada pada kelompok-kelompok Islam lainnya.

Kemudian dari ajarannya, Ahmadiyah membuat definisi bahwa Rasul itu dibagi dua. Yaitu, yang membawa syariat dan yang tidak membawa syariat dan pakai dalil Alquran–yang memang kalau dilihat sepintas memang benar. Menurut Ahmadiyah, rasul yang tidak membawa syariat itu bisa saja datang, yaitu Mirza Ghulam Ahmad.

Kalau seandainya para guru saya atau para ulama mengatakan definisi dalam Ahmadiyah bahwa rasul dibagi dua, itu tidak benar. Tentu, saya tidak akan masuk Ahmadiyah saat itu. Memang ada ayat di dalam Alquran. Namun, bukan berarti nabi-nabi Bani Israil tidak membawa syariat. Memang, dalam hal-hal prinsip berinduk pada Taurat. Tapi, dalam hal-hal lain yang sifatnya sesuai dengan situasi dan kondisi pada waktu nabi-nabi itu berada, mereka juga membawa syariat. Itu kunci jawabannya. Kalau saya dapatkan itu sebelum saya masuk Ahmadiyah, saya tidak akan masuk Ahmadiyah.

Bagaimana tanggapan para alim ulama (guru Anda) setelah mengetahui Anda tertarik Ahmadiyah?

Saya menemui mereka dan saya hadapkan hujjah-hujjah Ahmadiyah pada mereka. Terutama, yang menyangkut tiga masalah pokok. Pertama, Nabi Isa AS masih hidup atau sudah mati. Kedua, akankah datang rasul atau nabi lagi yang tidak membawa syariat. Ketiga, benar atau tidakkah bahwa Mirza Ghulam Ahmad ini sebagai Imam Mahdi, sebagai Nabi Isa yang dijanjikan.

Mungkin, karena mendadak dan mereka belum mempelajari secara mendalam, mereka akhirnya cukup kelabakan juga. Akhirnya, saya simpulkan bahwa hujjah-hujjah Ahmadiyah ini tidak bisa dipatahkan. Akhirnya, mereka bahkan menyimpulkan bahwa kalau memang Ahmadiyah benar, mengapa Buya Hamka dan Muhammad Natsir tidak masuk Ahmadiyah.

Setelah menghadap para ulama yang sebelumnya adalah guru-guru Anda itu, apa yang Anda lakukan?

Dua tahun kemudian, tahun 1973, saya sempatkan untuk pergi ke Jakarta mendatangi Buya Hamka di Masjid Al Azhar. Saya ditanya Buya, ada apa datang ke sini? Saya katakan, saya dari Pare, Kediri. Saya katakan, ada problem dengan Ahmadiyah. Langsung spontan, Buya Hamka memegang pundak saya dan meminta saya untuk tiga hari tinggal di rumah beliau, di samping Masjid Al Azhar itu. Selama tiga hari dengan beliau, kami dialog tentang tiga masalah pokok hujjah Ahmadiyah.

Namun, saya merasa jawaban-jawaban beliau belum memuaskan. Akhirnya, saya mendatangi Ustadz Muhammad Natsir dengan rekomendasi dari Buya Hamka. Pak Natsir kemudian memberikan hasil debat antara Al Hasan dari Persis dengan dua mubaligh Ahmadiyah, yaitu Rahmad Ali dan Abubakar Ayub. Dalam hasil debat yang sudah berbentuk buku itu, dibahas juga tiga masalah tadi. Saya masih belum puas juga.

Dua ulama besar tidak bisa membuat Anda goyah. Kemudian, apa yang Anda
lakukan?

Setelah itu, saya ke Bandung karena ada saudara saya di sana. Kemudian, saya datang ke cabang Ahmadiyah di Bandung. Dan, saya utarakan mau dibaiat masuk Ahmadiyah (Ahmad Hariadi menuturkan dengan mata memerah dan berkaca-kaca- -Red). Itu bulan Desember 1973. Saya mengisi formulir baiat masuk Ahmadiyah. Jadi, sebelum mengisi formulir itu ada 10 persyaratan baiat. Dan, itu sampai sekarang masih diterapkan di Ahmadiyah.

Setelah dibaiat, ada tiga hal dipesankan kepada saya. Pertama, saya tidak boleh makmum di belakang orang yang bukan Ahmadiyah. Kedua, tidak boleh kawin dengan orang yang bukan Ahmadiyah. Dan ketiga, saya harus membayar seperenambelas dari penghasilan per bulan. Itu namanya Candah Am, atau iuran umum bagi anggota Ahmadiyah.

Sepekan setelah saya dibaiat, ada pertemuan tahunan pemuda Ahmadiyah se-Indonesia di Jakarta. Saat itu, saya menang juara satu lomba pidato. Akhirnya, saya ditawari oleh para mubaligh Ahmadiyah untuk menjadi mubaligh, dan tawaran itu saya terima. Bahkan, saat itu ada rencana saya dikirim ke Robuah, Pakistan, pusatnya Ahmadiyah dunia saat itu, untuk dididik menjadi mubaligh internasional.

Saat saya akan berangkat, ternyata di Pakistan ada huru-hara besar antara kaum Muslim dengan Ahmadiyah. Saya pun tidak jadi ke sana. Akhirnya, pimpinan mubaligh Ahmadiyah pusat Indonesia mengatakan agar saya langsung diangkat menjadi mubaligh senior dan tugas pertama saya ke kota Medan. Setelah dua tahun di Medan, saya dipindah ke Jakarta. Dan, di Jakarta sekitar 3,5 tahun. Setelah itu, dipindah lagi ke Bali selama enam bulan dan terakhir ke Lombok, NTB. Saya masuk bertugas di Lombok tahun 1983.

Kabarnya, ada kewajiban bagi setiap jemaat Ahmadiyah untuk merekrut satu orang setiap harinya. Apakah itu benar?

Waktu itu, saat saya tugas di Lombok, ada instruksi dari khalifah Ahmadiyah dunia keempat. Ia menginstruksikan pada jemaat Ahmadiyah di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Masing-masing negara ditarget, misalnya dalam tahun 1984, bisa menambah sekian ribu jemaat. Untuk mengejar target itu, pusat Ahmadiyah Indonesia bikin moto, ‘Tiada hari tanpa tabligh (dakwah)’. Sejak saat itu, diinstruksikan kepada setiap jemaat melakukan dakwah minimal pada satu orang setiap harinya.

Siapa pemimpin Ahmadiyah sedunia sekarang?

Mirza Ghulam Ahmad, lahir pada 1835 dan meninggal pada 1908. Dia mendirikan Ahmadiyah tahun 1889. Setelah meninggal, dia diganti oleh khalifah Ahmadiyah pertama. Kemudian, bertutur-turut diganti oleh khalifah kedua, ketiga, dan keempat. Khalifah keempat ini adalah cucunya Mirza Ghulam Ahmad, namanya, Tahir Ahmad.

Pada 1984 itu, berapa kira-kira jemaat Ahmadiyah sedunia dan di Indonesia?

Saat itu, di Indonesia ada sekitar 20 hingga 30 ribuan. Kalau di seluruh dunia, sekitar satu juta atau kurang dari satu juta orang.

Tapi, kabar yang beredar menyatakan anggota JAI mencapai 500 ribu orang?

Menurut data Balitbang Depag, sekitar 80 ribu. Tapi, menurut pengakuan Ahmadiyah, satu juta orang, di antaranya 500 ribu sudah membayar iuran. Tapi, menurut saya, sebetulnya anggota jemaat Ahmadiyah di Indonesia ini tidak lebih dari 100 ribu orang. Untuk tingkat dunia, jemaat Ahmadiyah di seluruh dunia, menurut laporan Hasan Aodah (orang kedua dari khalifah keempat yang sudah sadar dan keluar dari Ahmadiyah) sekitar dua juta orang.

Hasan Aodah ialah orang Arab Palestina dan guru bahasa Arab khalifah ke empat. Ia dari kalangan intelektual dan berada, yang juga akhirnya sadar dan keluar dari Ahmadiyah. Sementara itu, menurut klaim dari Ahmadiyah sendiri mencapai 200 juta orang. Itu bohong.

Peristiwa apa yang kemudian membuat Anda sadar dan keluar dari Ahmadiyah. Padahal, Anda saat itu sudah 10 tahun lebih menjadi mubaligh senior Ahmadiyah?
Saat saya bertugas di Lombok Timur, NTB, saya kenal dengan Ustadz Irfan, pimpinan salah satu pondok pesantren di sana. Kami pun berdebat keras soal Ahmadiyah. Namun, tidak ada titik temu dan akhirnya kami sepakat melakukan mubahalah atau perang doa. Jadi, perjanjiannya, kalau selama tiga bulan lawan saya, yaitu Ustad H Irfan tidak diazab oleh Allah SWT, berarti saya kalah dan saya bersedia dipotong leher saya. Sementara itu, H Irfan juga mengatakan bersumpah pada Allah SWT bahwa kalau memang benar Mirza Ghulam Ahmad adalah Imam Mahdi, maka ia bersedia diangkat nyawanya oleh Allah dengan cara yang mengerikan sehingga diketahui banyak orang.

Namun, setelah tiga bulan H Irfan sehat walafiat. Dan, itu artinya saya kalah dalam perang doa itu. Tak lama setelah itu, sejumlah massa mendatangi rumah saya untuk menagih janji saya, yaitu penggal kepala saya. Saat situasi ribut-ribut, aparat polisi pun datang dan mengamankan.

Sejak saat itu, saya mulai guncang dan mulai ragu. Keraguan itu berjalan dua tahun hingga saya putuskan bahwa Ahmadiyah ini tidak benar. Saya pun sempat belajar dan memperdalam ilmu agama ke Malaysia dan Brunei Darussalam. Karena, sifat saya adalah selalu ingin mengetahui dan ingin bukti dalam menjalankan agama Islam ini.

Akhirnya, saya buat pernyataan saya keluar dari Ahmadiyah pada April 1986 di Malaysia dan Singapura. Setelah keluar dari Ahmadiyah, saya pun menantang khalifah keempat Ahmadiyah, Tahir Ahmad, yang merupakan pemimpin Ahmadiyah dunia untuk melakukan mubahalah (perang doa), seperti yang saya lakukan dengan Ustad H Irfan. Tantangan saya pun diterima oleh dia. Mestinya, kaum Ahmadiyah bisa berpikir bahwa sampai sekarang alhamdulillah saya sehat walafiat. Dan, bahkan bisa ada kegiatan membuat sejumlah buku.

Sementara, karena memang sudah takdir Allah SWT, beberapa saat setelah mubahalah, khalifah Keempat, Tahir Ahmad, meninggal dunia di tempat pelarian di London. Saya tidak pernah mendoakan jelek pada dia. Namun, itu semua sudah takdir Allah SWT.

Sebelum itu, saya sempat tiga kali berusaha menemui khalifah keempat ini. Namun, ia tidak mau menerima saya. Ia takut. Sejak itu, pusat Ahmadiyah pindah dari pakistan ke London. Karena, di Pakistan sudah dilarang.

Kegiatan Anda saat ini. Kabarnya, Anda sibuk dengan upaya-upaya penyadaran kaum Ahmadiyah untuk kembali ke Islam yang kaffah?

Ya, sekarang tugas saya adalah melakukan penyadaran-penyadar an. Percayalah bahwa saya sudah pernah mengalami apa yang saat ini kaum Ahmadiyah alami. Saya mengakui saat itu memang saya merasa yang paling benar dan orang lain pasti salah.

Saya tegaskan di sini, itu semua adalah salah. Saya tinggal di Garut, dan saya banyak menulis terutama tentang bagaimana kesesatan dari Ahmadiyah ini. Karena, penyadaran yang efektif adalah melalui buku. Saya sudah terbitkan buku yang judulnya Mengapa Saya Keluar dari Ahmadiyah, Seruan untuk Mencampakkan Agama Manusia, yakni Ahmadiyah, serta Oleh-oleh dari London. Juga buku berjudul 100 Lebih Pemahaman
Kaum Muslimin perlu Direformasi. Selain itu, saya juga sudah menerjemahkan Alquran yang sudah mendapat pengesahan dari Departemen Agama.

Proses penyadaran ini, puncaknya ada di buku (100 Lebih Pemahaman Kaum Muslimin perlu Direformasi) . Ini bersifat umum. Bahkan, Ketua Ahmadiyah Malang, Waji, pernah SMS ke saya. Dia baru selesai baca buku ini dan dia bilang buku saya bagus sekali.

Saya belum tahu kalau Waji ini ternyata ketua Ahmadiyah Malang. Lantas, saya katakan ke dia, kalau memang buku itu bagus, tolong sosialisasikan ke ustadz-ustadz dan masyarakat Muslim. Barulah di situ dia mengaku bahwa ia ketua Ahmadiyah Malang.

Sejumlah negara sudah melarang keberadaan Ahmadiyah. Menurut Anda?

Memang, di Pakistan tahun 1984 sudah dilarang. Sementara itu, di Malaysia dan Brunei Darussalam sudah dilarang, bahkan sudah puluhan tahun yang lalu. Juga di negara-negara lain.

Bagaimana pendapat Anda soal rencana keluarnya Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri?

Memang, seharusnya kan sudah keluar SKB itu. Ini memang agak lambat. Beberapa waktu lalu sudah mengerucut-mengeruc ut dan katanya sudah akan keluar. Tapi, kok tampaknya susah juga. Kelihatannya, pemerintah melakukan pertimbangan- pertimbangan. Namun, saya yakin kelihatannya pemerintah masih akan tetap mengakomodasi Ahmadiyah. Entah diakomodasi berapa persen. Namun, yang jelas kelihatannya umat Islam akan diakomodasi jauh lebih banyak.

Kalau pendapat Anda, sebaiknya sikap pemerintah seperti apa?

Tugas saya saat ini adalah penyadaran. Kalau menurut saya, mari kita kumpulkan dulu tokoh-tokoh pimpinan dari Ahmadiyah ini dan dilakukan proses penyadaran. Saya bersedia untuk itu. Biarlah nanti terjadi debat yang panjang sekalipun. Saya siap dan bersedia.

Saya pernah dalam posisi mereka karena saya pernah 10 tahun lebih di Ahmadiyah. Bahkan, sampai tingkatan bersedia potong leher. Artinya, kan saat itu saya sudah benar-benar menjalankan dan mengamalkan ajaran Ahmadiyah. Jadi, kumpulkan mereka dan disaksikan pihak pemerintah, saya akan menjelaskan dan sejelas-jelasnya di mana letak kesesatan Ahmadiyah ini. Mari kita bicara. Yang penting mereka terbuka dan bersedia bertemu. Jadi, akhirnya mereka juga bisa sadar bahwa Ahmadiyah ini keliru.***

5 Responses leave one →
  1. 2009 February 5
    sukma wanto permalink

    Haryadi Pendusta
    Ahmad Hariadi adalah seorang mantan mubaligh Ahmadiyah. Selama ini Hariadi telah berdusta seputar peristiwa keluarnya Hariadi dari Ahmadiyah. Dalam catatan dokumentasi Jemaat Ahmadiyah Indonesia, Hariadi diberhentikan dari Korsp Mualimin Jemaat Ahmadiyah Indonesia tanggal 16 Agustus 1985 (Surat No. 1503 dan Surat No. 125/SK/85). Latarbelakang diberhentikannya Hariadi adalah karena datangnya surat laporan dari pengurus Jemaat Ahmadiyah Madiun yang melaporkan perkawinan Hariadi dengan seorang janda muda bernama Sundari pada tanggal 4 Agustus 1984.
    Perkawinan ini terjadi karena Hariadi tertangkap tangan tidur bareng dengan Sundari di rumah dinasnya di Rumah Missi Jemaat Ahmadiyah Madiun. Setelah mendapat desakan akhirnya Hariadi bersedia menikahi Sundari, setelah sebelumnya mendapat izin dari istrinya tanggal 29 Juni 1984.
    Bukannya sadar terhadap apa yang dilakukan, Hariadi berlaku dusta lagi dengan mengaku pada KUA Kecamatan Geger bahwa dirinya masih perjaka dan menggunakan nama Harsono berprofesi sebagai pedagang. Namun dalam fotokopian surat nikah yang dikirimkan kepada Kantor Pusat Jemaat Ahmadiyah Indonesia nama Harsono diganti menjadi Ahmad Hariadi. Sementara itu status nya sebagai perjaka diberi tip X dan diganti menikah dan pekerjaan dagang diganti mubaligh.
    Ada pun latar belakang Hariadi dipindahtugaskan dari Lombok ke Madiun karena telah melakukan mubahalah dengan seorang ulama bernama Haji Irfan, memang benar. Namun dalam pengakuannya yang dimuat dan disebarkan lewat buku ini, Hariadi banyak menutup fakta yang sebenarnya.
    Fakta yang ditutupi adalah seputar proses mubahalah yang Hariadi lakukan.
    Waktu itu, Ahmad Hariadi di Pancor pada tahun 1981, telah membuat selebaran berjudul Istihkam. Selebaran ini berisi tantangan mubahalah kepada siapa saja yang tidak percaya pada Ahmadiyah. Peristiwa ini telah dilaporkan oleh pengurus Jemaat Lombok dan hasilnya Ahmad Hariadi ditegur secara keras agar tidak berbuat hal demikian. Teguran itu dilakukan karena apa yang dilakukan oleh Ahmad Hariadi tidak ada perintah atau izin dari Khalifah Ahmadiyah. Selain itu isi mubahalah itu pun tidak sesuai dengan ajaran Al qur’an Surat Ali Imron ayat 61 dan Sunnah Rasulullah SAW. Bahkan yang lebih salah lagi, Hariadi telah bersedia dipotong leher jika dalam waktu 3 bulan pihak yang dia tantang untuk bermubahalah tidak mengalami apa-apa.
    Pada tanggal 14 Juli 1983, tanpa menghiraukan teguran dari Pusat Jemaat Ahmadiyah Indonesia Ahmad Hariadi melakukan mubahalah dengan haji Irfan dari Kampung Sawing, Pancor-Lombok, Nusa Tenggara Barat. Perbuatannya ini telah dilaporkan pula kepada Ketua Nasional Jemaat Ahmadiyah Indonesia saat itu. Bukannya nurut, Ahmad Hariadi malah dengan sombongnya mengatakan bahwa dirinya sudah sangat yakin pada Ahmadiyah, jadi tanpa mengikuti Al qur’an pun dirinya sanggup mengalahkan do’a Haji Irfan.
    Lima hari sebelum waktu mubahalah yang dia tentukan berakhir, Ahmad Hariadi sudah diamankan oleh petugas, karena dia akan diserang massa. Untuk selanjutnya Hariadi diungsikan ke Denpasar Bali dan dibebastugaskan untuk sementara.
    Pada tanggal 17 Nopember 1983 dengan surat No. 05/Mlm/Ps/11/83 dari Denpasar, Ahmad Hariadi menulis surat permohonan maaf pada Raisuttabligh Jemaat Ahmadiyah Indonesia. Isi suratnya adalah sebagi berikut : ‘ Saya Ahmad Hariadi mohon maaf atas kekeliruan/kesalahan saya dalam teknis menyampaikan tabligh Jemaat kepada ghair, terutama yang menyangkut masalah mubahalah. Sekali lagi saya mohon maaf yang sebesar-besarnya dan saya berjani tidak akan mengulangi hal tersebut di atas”.
    Sebagai jawabannya Ahmad Hariadi dimaafkan atas segala kesalahan yang dia lakukan dan jika dia mengulangi perbuatan buruknya lagi maka Jemaat akan memberikan sanksi tegas yaitu Hariadi dikeluarkan dari Korps Mu’alim. Pernyataan ini tercantum dalam surat No. 4579/24-12-1983 dan selanjutnya Ahmad Hariadi di tugaskan di Madiun Jawa Timur.
    Di Madiun inilah Hariadi mengalami kemunduran akhlak yang membuat dirinya di pecat dari Korps Mu’alim Jemaat Ahmadiyah Indonesia.

  2. 2009 October 25

    Ass. Betul Sekali apa yang dikatakan SUKMAWANTO

    Haryadi Pendusta

    Ahmad Hariadi adalah seorang mantan mubaligh Ahmadiyah. Selama ini Hariadi telah berdusta seputar peristiwa keluarnya Hariadi dari Ahmadiyah. Dalam catatan dokumentasi Jemaat Ahmadiyah Indonesia, Hariadi diberhentikan dari Korsp Mualimin Jemaat Ahmadiyah Indonesia tanggal 16 Agustus 1985 (Surat No. 1503 dan Surat No. 125/SK/85). Latarbelakang diberhentikannya Hariadi adalah karena datangnya surat laporan dari pengurus Jemaat Ahmadiyah Madiun yang melaporkan perkawinan Hariadi dengan seorang janda muda bernama Sundari pada tanggal 4 Agustus 1984.
    Perkawinan ini terjadi karena Hariadi tertangkap tangan tidur bareng dengan Sundari di rumah dinasnya di Rumah Missi Jemaat Ahmadiyah Madiun. Setelah mendapat desakan akhirnya Hariadi bersedia menikahi Sundari, setelah sebelumnya mendapat izin dari istrinya tanggal 29 Juni 1984.

    Bukannya sadar terhadap apa yang dilakukan, Hariadi berlaku dusta lagi dengan mengaku pada KUA Kecamatan Geger bahwa dirinya masih perjaka dan menggunakan nama Harsono berprofesi sebagai pedagang. Namun dalam fotokopian surat nikah yang dikirimkan kepada Kantor Pusat Jemaat Ahmadiyah Indonesia nama Harsono diganti menjadi Ahmad Hariadi. Sementara itu status nya sebagai perjaka diberi tip X dan diganti menikah dan pekerjaan dagang diganti mubaligh.

    Ada pun latar belakang Hariadi dipindahtugaskan dari Lombok ke Madiun karena telah melakukan mubahalah dengan seorang ulama bernama Haji Irfan, memang benar. Namun dalam pengakuannya yang dimuat dan disebarkan lewat buku ini, Hariadi banyak menutup fakta yang sebenarnya.

    Fakta yang ditutupi adalah seputar proses mubahalah yang Hariadi lakukan.
    Waktu itu, Ahmad Hariadi di Pancor pada tahun 1981, telah membuat selebaran berjudul Istihkam. Selebaran ini berisi tantangan mubahalah kepada siapa saja yang tidak percaya pada Ahmadiyah. Peristiwa ini telah dilaporkan oleh pengurus Jemaat Lombok dan hasilnya Ahmad Hariadi ditegur secara keras agar tidak berbuat hal demikian. Teguran itu dilakukan karena apa yang dilakukan oleh Ahmad Hariadi tidak ada perintah atau izin dari Khalifah Ahmadiyah. Selain itu isi mubahalah itu pun tidak sesuai dengan ajaran Al qur’an Surat Ali Imron ayat 61 dan Sunnah Rasulullah SAW. Bahkan yang lebih salah lagi, Hariadi telah bersedia dipotong leher jika dalam waktu 3 bulan pihak yang dia tantang untuk bermubahalah tidak mengalami apa-apa.

    Pada tanggal 14 Juli 1983, tanpa menghiraukan teguran dari Pusat Jemaat Ahmadiyah Indonesia Ahmad Hariadi melakukan mubahalah dengan haji Irfan dari Kampung Sawing, Pancor-Lombok, Nusa Tenggara Barat. Perbuatannya ini telah dilaporkan pula kepada Ketua Nasional Jemaat Ahmadiyah Indonesia saat itu. Bukannya nurut, Ahmad Hariadi malah dengan sombongnya mengatakan bahwa dirinya sudah sangat yakin pada Ahmadiyah, jadi tanpa mengikuti Al qur’an pun dirinya sanggup mengalahkan do’a Haji Irfan.
    Lima hari sebelum waktu mubahalah yang dia tentukan berakhir, Ahmad Hariadi sudah diamankan oleh petugas, karena dia akan diserang massa. Untuk selanjutnya Hariadi diungsikan ke Denpasar Bali dan dibebastugaskan untuk sementara.

    Pada tanggal 17 Nopember 1983 dengan surat No. 05/Mlm/Ps/11/83 dari Denpasar, Ahmad Hariadi menulis surat permohonan maaf pada Raisuttabligh Jemaat Ahmadiyah Indonesia. Isi suratnya adalah sebagi berikut : ‘ Saya Ahmad Hariadi mohon maaf atas kekeliruan/kesalahan saya dalam teknis menyampaikan tabligh Jemaat kepada ghair, terutama yang menyangkut masalah mubahalah. Sekali lagi saya mohon maaf yang sebesar-besarnya dan saya berjani tidak akan mengulangi hal tersebut di atas”.

    Sebagai jawabannya Ahmad Hariadi dimaafkan atas segala kesalahan yang dia lakukan dan jika dia mengulangi perbuatan buruknya lagi maka Jemaat akan memberikan sanksi tegas yaitu Hariadi dikeluarkan dari Korps Mu’alim. Pernyataan ini tercantum dalam surat No. 4579/24-12-1983 dan selanjutnya Ahmad Hariadi di tugaskan di Madiun Jawa Timur.

    Di Madiun inilah Hariadi mengalami kemunduran akhlak yang membuat dirinya di pecat dari Korps Mu’alim Jemaat Ahmadiyah Indonesia.

  3. 2009 October 25

    Haryadi Pendusta

    Ahmad Hariadi adalah seorang mantan mubaligh Ahmadiyah. Selama ini Hariadi telah berdusta seputar peristiwa keluarnya Hariadi dari Ahmadiyah. Dalam catatan dokumentasi Jemaat Ahmadiyah Indonesia, Hariadi diberhentikan dari Korsp Mualimin Jemaat Ahmadiyah Indonesia tanggal 16 Agustus 1985 (Surat No. 1503 dan Surat No. 125/SK/85). Latarbelakang diberhentikannya Hariadi adalah karena datangnya surat laporan dari pengurus Jemaat Ahmadiyah Madiun yang melaporkan perkawinan Hariadi dengan seorang janda muda bernama Sundari pada tanggal 4 Agustus 1984.
    Perkawinan ini terjadi karena Hariadi tertangkap tangan tidur bareng dengan Sundari di rumah dinasnya di Rumah Missi Jemaat Ahmadiyah Madiun. Setelah mendapat desakan akhirnya Hariadi bersedia menikahi Sundari, setelah sebelumnya mendapat izin dari istrinya tanggal 29 Juni 1984.

    Bukannya sadar terhadap apa yang dilakukan, Hariadi berlaku dusta lagi dengan mengaku pada KUA Kecamatan Geger bahwa dirinya masih perjaka dan menggunakan nama Harsono berprofesi sebagai pedagang. Namun dalam fotokopian surat nikah yang dikirimkan kepada Kantor Pusat Jemaat Ahmadiyah Indonesia nama Harsono diganti menjadi Ahmad Hariadi. Sementara itu status nya sebagai perjaka diberi tip X dan diganti menikah dan pekerjaan dagang diganti mubaligh.

    Ada pun latar belakang Hariadi dipindahtugaskan dari Lombok ke Madiun karena telah melakukan mubahalah dengan seorang ulama bernama Haji Irfan, memang benar. Namun dalam pengakuannya yang dimuat dan disebarkan lewat buku ini, Hariadi banyak menutup fakta yang sebenarnya.

    Fakta yang ditutupi adalah seputar proses mubahalah yang Hariadi lakukan.
    Waktu itu, Ahmad Hariadi di Pancor pada tahun 1981, telah membuat selebaran berjudul Istihkam. Selebaran ini berisi tantangan mubahalah kepada siapa saja yang tidak percaya pada Ahmadiyah. Peristiwa ini telah dilaporkan oleh pengurus Jemaat Lombok dan hasilnya Ahmad Hariadi ditegur secara keras agar tidak berbuat hal demikian. Teguran itu dilakukan karena apa yang dilakukan oleh Ahmad Hariadi tidak ada perintah atau izin dari Khalifah Ahmadiyah. Selain itu isi mubahalah itu pun tidak sesuai dengan ajaran Al qur’an Surat Ali Imron ayat 61 dan Sunnah Rasulullah SAW. Bahkan yang lebih salah lagi, Hariadi telah bersedia dipotong leher jika dalam waktu 3 bulan pihak yang dia tantang untuk bermubahalah tidak mengalami apa-apa.

    Pada tanggal 14 Juli 1983, tanpa menghiraukan teguran dari Pusat Jemaat Ahmadiyah Indonesia Ahmad Hariadi melakukan mubahalah dengan haji Irfan dari Kampung Sawing, Pancor-Lombok, Nusa Tenggara Barat. Perbuatannya ini telah dilaporkan pula kepada Ketua Nasional Jemaat Ahmadiyah Indonesia saat itu. Bukannya nurut, Ahmad Hariadi malah dengan sombongnya mengatakan bahwa dirinya sudah sangat yakin pada Ahmadiyah, jadi tanpa mengikuti Al qur’an pun dirinya sanggup mengalahkan do’a Haji Irfan.
    Lima hari sebelum waktu mubahalah yang dia tentukan berakhir, Ahmad Hariadi sudah diamankan oleh petugas, karena dia akan diserang massa. Untuk selanjutnya Hariadi diungsikan ke Denpasar Bali dan dibebastugaskan untuk sementara.

    Pada tanggal 17 Nopember 1983 dengan surat No. 05/Mlm/Ps/11/83 dari Denpasar, Ahmad Hariadi menulis surat permohonan maaf pada Raisuttabligh Jemaat Ahmadiyah Indonesia. Isi suratnya adalah sebagi berikut : ‘ Saya Ahmad Hariadi mohon maaf atas kekeliruan/kesalahan saya dalam teknis menyampaikan tabligh Jemaat kepada ghair, terutama yang menyangkut masalah mubahalah. Sekali lagi saya mohon maaf yang sebesar-besarnya dan saya berjani tidak akan mengulangi hal tersebut di atas”.

    Sebagai jawabannya Ahmad Hariadi dimaafkan atas segala kesalahan yang dia lakukan dan jika dia mengulangi perbuatan buruknya lagi maka Jemaat akan memberikan sanksi tegas yaitu Hariadi dikeluarkan dari Korps Mu’alim. Pernyataan ini tercantum dalam surat No. 4579/24-12-1983 dan selanjutnya Ahmad Hariadi di tugaskan di Madiun Jawa Timur.

    Di Madiun inilah Hariadi mengalami kemunduran akhlak yang membuat dirinya di pecat dari Korps Mu’alim Jemaat Ahmadiyah Indonesia.

    Buat Ahmad Hariadi
    Ingat Firman Allah swt
    Rencana Allah lebih canggi dari pada rencna manusia (Ahmad Hariadi)
    Bukankah dengan propagandanya, banyak ingin tau Ahmadiyah dari sumbernya, betul apa bohong yang disamapikan oleh Ahmad Hariadi.

    Siapa bilang Ahmad Hariadi Mantan Muballigh Ahmadiyah
    Berapa tahun mengikuti pendidikan Muballigh
    Apakah melalui pendidikan atau hanya sekedar diangkat atau mengaku-ngaku.
    Sekarang berapa pengikut Ahmad Hariadi. Wss

  4. 2009 November 23
    wong mediun permalink

    assalamualaikum,
    sedikit menambahkan, apa yang disampaikan sdr. sukmawanto dan sdr. jamaludin, pernah sya tanyakan langsung kepada saksi kejadian yang sampai saat ini saksi-saksi tsbt di madiun masih ada, ternyata apa yang mereka ceritakan sama dg uraian sdr berdua (mereka melihat kejadian tersebut). Bahkan mereka pernah bertemu langsung dg Sundari (pada waktu itu jualan di Pasar Ponorogo)

  5. 2009 November 27

    Ass. Wr. Wbr. Bocahe warok ponorogo setelah kami telusuri kepasar legi ponorogo yang sekarang diganti namanya Pasar songgolangit Ponorogo dan ketemu yang namanya Sdri. sundari apa yang diuraikan tersebut diatas betul adanya bahwa Ahmad Hariadi munafik kelas berat sok suci padahal bosok kelakuannya apa ada orang waras berzinah dilingkungan mesjid, kalau mau melakukan perzinahan jangan dilingkungan mesjid akan tetapi di hotel atau diSarangan itu baru tempatnya, bentuk laki-laki tapi sifat setengah banci berjiwa kerdil jika ada hal yang menguntungan dipuja-puja jika tidak dia akan menghardiknya, menjelek-jelekannya kalau islam sejati tidak seperti itu kelakuannya.

Leave a Reply

Note: You can use basic XHTML in your comments. Your email address will never be published.

Subscribe to this comment feed via RSS